www.bmh-bojonegoro.com
 
 
 
Berita Terakhir
17 March 2010
BMH Cabang Bojonegoro Adakan Pengajian Rutin

Ahad, 7 Maret 2010 BMH Cabang Bojonegoro bekerjasama dengan PD Mushida Bojonegoro mengadakan Pengajian Umum Perdana

08 March 2010
BMH Cabang Bojonegoro Bantu Biaya Pengobatan

Pada tanggal 4 Maret 2010 BMH Cabang Bojonegoro telah menunjukkan kepeduliannya kembali dengan memberikan bantuan biaya

07 March 2010
BMH Cabang Bojonegoro Adakan Pelatihan Ketrampilan

Pada tanggal 7 Maret 2010 bertempat di Hall Center BMH Cabang Bojonegoro. BMH Cabang Bojonegoro mengadakan

Rekening Kami

Bank Mandiri
No. Rek 140-00-0758143-3


Staff Online

ziyadqu

ziyadqu

Kalender

Untitled Document
05 September 2010
SunMonTueWedThuFriSat
2930311234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293012
2345678

Ruang Tausiyah
22 June 2010
Hiburan bagi yang Mendapatkan Musibah

Berikut adalah beberapa nasehat dari ayat al Qur’an, hadits dan perkataan ulama yang semoga


22 June 2010
Siapa Yang Menanam, Dia Yang akan Menuai

Segala puji itu hanyalah milik Allah. Dialah zat yang telah menyempurnakan nikmat-Nya untuk kita


08 March 2010
50 Tahun Mendatang Anak Kita…

50 tahun yang akan datang, anak-anak kita mungkin sedang mengendalikan dunia dan memenuhi hatinya dengan zikir


Lihat Tausiyah yang lainnya : Klik Disini
Jumlah Pengunjung




Partner

www.bmh.or.id


www.yogyaweb.com

 
Zakat
Zakat Fitrah
Ketentuan :
  1. Besarnya zakat fitrah adalah 2.5 kg Atau menurut Abu Hanifah, boleh membayarkan sesuai dengan harga makanan pokok
  2. Orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah Semua muslim tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, bayi, anak-anak dan dewasa, kaya atau miskin (yang mempunyai makanan pokok lebih dari sehari)
  3. Waktu mengeluarkan zakat fitrah : Boleh diberikan awal bulan Ramadhan, tetapi wajibnya zakat fitrah diberikan menjelang Sholat Idul Fitri atau tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan
Cara Membayar Fidyah :
Fidyah dibayarkan bagi orang yang berhalangan (udzur) yang dibolehkan secara syar’i(sakit, sudah sepuh, dll). Pembayaran fidyah sesuai dengan jumlah hari tidak puasa dikalikan dengan biaya makan sehari-hari.

Home  ::   Testimonial  ::   Kontak Kami     WEBMAIL    
Copyright © 2010 BMH-BOJONEGORO All right Reserved
Web Development by YOGYAweb.com